Pengedar Narkoba Jaringan Sidoarjo Digerebek

Pengedar Narkoba Jaringan Sidoarjo Digerebek

Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pengedar narkoba jaringan Sidoarjo digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Perbuatan itu dilakukan Arif (48) dan Akhmad (21), keduanya asal Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan 14 poket narkotika jenis sabu seberat total  4,14 gram; 5 poket plastik klip transparan berisi Pil LL dengan masing-masing klip ada 10 butir dengan total 50 butir pil; 1 buah botol permen happydent white. Adapun 2  buah timbangan digital; 1 buah tas warna biru merah; 1 buah jaket warna hitam; 1 unit HP merek Note 9; uang hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu, dan 2 bendel plastik klip. Kini disita sebagai barang bukti di Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka adalah pengedar sabu. Mereka kami tangkap dari hasil pengembangan dari tersangka, lain yang kami tangkap, lebih dulu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (22/3). (rio)

Sumber: