Bobol Dua Toko dalam Semalam

Bobol Dua Toko dalam Semalam

Surabaya, Memorandum.co.id - Antony dan M. Soleh membobol dua toko di tempat berbeda dalam semalam. Kedua pencuri ini berhasil menguras semua isi toko. Mereka yang sudah kali ketiga ini masuk penjara mengaku sudah mencuri di empat kawasan berbeda. Keduanya baru tertangkap saat anggota Polsek Gubeng memergoki mereka sedang membobol toko saat berpatroli tengah malam. Antony dan Soleh sudah merencanakan aksinya secara matang. Pada Jumat 17 Desember 2021 pukul 01.00 keduanya dengan mengendarai sepeda motor mendatangi toko hanphone dk Jalan Tenggilis Mejoyo milik The Ing Djien. Jaksa penuntut umum Riny NT menyatakan, dengan menggunakan kunci leter L yang sudah disiapkan, mereka merusak kunci gembok toko. Setelah berhasil masuk ke dalam toko keduanya bergegas mengambil barang-barang yang tersimpan di dalamnya. Antara lain, dua iPad, dua iPhone dan empat handphone. Sebanyak 20 lembar voucher isi ulang kartu seluler juga ikut mereka curi. Kerugian pemilik toko mencapai Rp 50 juta. "Setelah berhasil mengambil barang dari dalam toko Agaphone, kedua terdakwa menyembunyikan barang hasil kejahatannya di sekitar Jalan Platuk Surabaya," kata jaksa Riny saat membacakan surat dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (22/3). Keduanya bergegas melanjutkan aksinya ke toko lain. Pukul 03.30 kedua tersangka mulai membobol toko minuman di Jalan Dharmawangsa milik Yulia Joice. Modusnya sama, mereka merusak gembol toko dengan kunci L. Antony masuk ke dalam toko untuk menguras barang-barang di dalamnya. Sedangkan Soleh bersiaga di atas sepeda motor depan toko sembari mengawasi keadaan sekitar. Barang-barang yang berhasil mereka ambil dari toko Yulia di antaranya, satu tab Samsung, satu handphone, satu set Wifi, satu set CCTV dan satu brankas kasir. Selain itu, dompet plastik berisi uang, satu jam tangan digital. Kantong plastik juga ikut dicuri Antony. Yulia merugi Rp 10 juta. "Namun sekitar puku 03.40 kedua terdakwa berhasil ditangkap anggota Reskrim Polsek Gubeng yang saat itu sedang berpatroli," tuturnya. Taufan Aditomo, salah satu polisi yang menangkap Antony dan Soleh mengatakan, saat dia bersama temannya menangkap kedua terdakwa, barang-barang curian masih ada di tangan mereka. Menurut dia, aksinya kedua terdakwa begitu cepat. "Setelah dari toko HP, barang disembunyikan. Mereka ambil lagi di toko minuman. Barang bukti masih ada semuanya saat ditangkap," kata Taufan. Antony dan Soleh mengakui semua perbuatannya dalam persidangan. Mereka rencananya akan menjual barang-barang hasil curian ke penadah. Namun, sudah terlebih dahulu ditangkap polisi. Mereka juga mengakui sudah mencuri di banyak tempat. "Sehari ambil di dua tempat. Yang lain di Bronggalan, Setro, Tenggilis dan Dharmawangsa," ungkap Antony. (jak)

Sumber: