Kasat Reskrim dan Kasat Tahti Polresta Malang Kota Diganti
Malang, Memorandum.co.id - Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol. Budi Hermanto memimpin upacara serah terima jabatan dua Pejabat Utama (PJU) di lingkungan Polresta Malang Kota, Kamis (17/03/2022). Kedua pejabat itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kompol Tinton Riambodo serta Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti, AKP Sunarso. Selanjutnya, Kompol Tinton akan menjalani dan lolos ke pendidikan Diksespimmen. Sementara untuk AKP Sunarso menjadi Kanit I Subdit Wisata Ditpamobvit Polda Jatim. Selanjutnya, jabatan Kasat Reskrim diisi AKP Bayu Febriyanto Prayoga. Sedangkan Kasat Tahti djabat IPTU Sochib. "Saya ucapkan selamat kepada AKP Bayu dan IPTU Sochib. Semoga bisa bekerja dengan baik. Bekerjasama dan sama sama bekerja, untuk Polresta Malang Kota," terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto. Dalam kesempatan itu, Kapolresta berpesan mengucapakan selamat kepada pejabat lama, Kompol Tinton dan AKP Sunarso. "Terima kasih atas pelaksanaan tugas kepada pejabat lama. Saya berharap, upacara serah terima jabatan ini, hal-hal baik bisa ditiru oleh pejabat sebelumnya," harap Kapolresta Malang Kota. Dalam kesempatan yang sama, Kompol Tinton Yudha Riambodo, menyampaikan terima kasih dan ucapan maaf selama menjabat Kasatreskrim Polresta Malang Kota. "Selama saya bertugas, mungkin jauh dari kata sempurna dan kekurangan. Pesan-pesan Bapak Kapolresta, akan kami ingat dan dan laksanakan dengan baik," jelas Kompol Tinton. Sementara itu, Kasat Reskrim yang baru, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menjelaskan, pihaknya memohon bimbingan kepada Kapolresta Malang Kota serta Wakapolresta. "Kami mohon bimbingan kepada pimpinan. Sementara kepada anggota Sateskrim khususnya, mohon dukungan dan bantuannya," terang AKP Bayu Febriyanto Prayoga. (edr)
Sumber: