Bergerak Cepat, Polres Malang Amankan Pelaku Tabrak Lari
Malang, Memorandum.co.id - Dalam waktu cepat, jajaran Polres Malang berhasil mengungkap tragedi kecelakaan tabrak lari di kawasan Jl Raya Kuncoro, Kecamatan Sumberpuncung, Kabupaten Malang, Sabtu (12/3/2022) malam. Petugas mengamankan mengamankan terduga pelaku tabrak lari, FAS (29), warga Desa Gedogwetan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, di kawasan Jl Raya Brongkos, Kabupaten Blitar, beberapa saat setelah kejadian. Pengungkapan ini berkat kesigapan petugas yang mendapatkan laporan kecelakaan, dan selanjutnya melakukan olah TKP dn saat itu pula langsung melacak jejak kendaraan yang terlibat kecelakaan tabrak lari. Dengan dibantu masyarakat, akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH, dapat diamankan. Kapolres Malang AKP Ferli Hidayat melalui Kasat lantas Polres Malang AKP Agung Fitransyah menyampaikan petugas langsung melakukan tindakan setelah mendapatkan informasi kecelakaan lalu lintas tersebut. “Setelah mendapat laporan, anggota kami di Pos Lantas 9-5.0 Kepanjen bersama personil dari Polsek Sumberpucung segera menuju ke TKP,” terang Kapolres Malang melalui Kasat Lantas Polres Malang. Dari hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) diperoleh informasi dari masyarakat tentang ciri-ciri kendaraan yang telah menabrak para korban. “Dari hasil keterangan saksi, akhirnya kami mengantongi ciri-ciri kendaraan truk yang telah melakukan tabrak lari tersebut,” jelasnya. Seketika langsung melakukan pelackan dan pengejaran dengan dibantu masyarakat, dan akhirnya truk dengan Nopol N 9591 UH dapat diamankan di daerah Brongkos, Kabupaten Blitar, Sabtu (12/3/2022) malam. Diperoleh informasi, kecelakaan lalu lintas ini terjadi pada Sabtu (12/3/2022) jam 22.30 WIB. Truk yang dikemudikan pelaku melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di Jl Raya Kuncoro, truk tersebut mendahului sebuah mobil yang ada di depannya. Namun dari arah berlawanan ada dua sepeda motor. Yaitu, sepeda motor Yamaha Vixion Nopol AG-2441-LW yang dikendarai oleh Leonardo (20) berboncengan dengan M. Sukron (27), keduanya warga Karangkates, Kecamatan Sumberpucung. Bersamaan, melaju dari arah bersamaan sepeda motor Honda Supra X Nopol W-5795-NE yang dikendarai Sukimin (45) berboncengan dengan Ponijan (45), keduanya warga Pringgodani, Kecamatan Bantur. Nampaknya, saat berpapasan, pengemudi truk tidak dapat mengendalikan kemudi sehingga kecelakaan tidak dapat dihindari. Akibat dari kelalaian pelaku, keempat korban mengalami luka cukup berat dan harus menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan, Kepanjen. “Untuk keempat korban rata-rata mengalami patah pada kaki dan tangan. Saat ini sedangan dirawat di RSUD Kanjuruhan,” jelasnya. (kid/ari/gus)
Sumber: