Razia Balap Liar Sita 122 Motor
Kediri, memorandum.co.id - Guna mengantisipasi balap liar di Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, jajaran Polres Kediri menggelar razia. Buktinya dalam operasi gabungan yang melibatkan Satlantas Polres Kediri, Polsek Kunjang dan Polsek Purwoasri berhasil menyita 112 unit motor. Razia balap liar ini digelar untuk antisipasi gangguan kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Kediri. Dalam razia gabungan tersebut dipimpin Kapolsek Kunjang Iptu Ashanik bersama Kapolsek Purwoasri AKP Irfan Widodo bersama anggota Polsek Purwoasri serta anggota Satlantas Polres Kediri. Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho SIK melalui Kapolsek Kunjang Iptu Ishanik mengatakan, razia gabungan digelar mulai pukul 00.30-04.00 WIB di titik yang marak terjadi balap liar, yaitu di jalan raya Dusun Sidomulyo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. "Dalam razia balap liar kali ini, tim gabungan berhasil mengamankan 112 unit motor. Razia ini sebagai bentuk respons atas laporan masyarakat yang resah dengan balap liar di jalan raya. Sehingga kita langsung turun ke lapangan untuk melakukan penindakan,” ungkap Ishanik, Minggu (13/3/2022). Ishanik menambahkan, seluruh pemilik motor yang terjaring razia balap liar tersebut dikenakan sanksi tegas berupa surat tilang, dan barang bukti kendaraan diamankan di Polsek Kunjang. "Selanjutnya barang bukti sudah dievakuasi ke Satlantas Polres Kediri sekitar pukul 09.00,” tambah Ashanik. (nus/fer)
Sumber: