Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Bandit Curanmor
Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggagalkan upaya pengiriman hasil curanmor dari Surabaya ke Madura melalui akses Jembatan Suramadu. Dalam kasus ini, Abdul Halim (26), warga Jalan Tambak Wedi Tengah V, diamankan berikut barang bukti Honda Beat hitam L 3728 TT. Kejadian bermula adanya informasi pencurian motor di parkiran Masjid Baitussalam, Jalan Tanjung Karang. Korban, Heru Wityono (66), purnawirawan tentara yang tinggal di Jalan Tanjung Raja II. Selanjutnya anggota Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak melakukan operasi di bentang tengah Jembatan Suramadu. "Saat menyanggong itu, kamu mendapati seseorang yang mengendarai motor yang mirip dengan milik korban," kata Kanit Jatanras Ipda Agung Suciono, Minggu (13/3/2022). Anggota pun menghentikan dan memeriksa yang dicurigai tersebut. Setelah diinterogasi ternyata benar motor yang dikendarai tersangka tersebut adalah hasil curian. "Selanjutnya anggota membawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak," imbuhnya. Hasil interogasi awal, bahwa tersangka dua seorang rekannya telah mencuri di parkiran Masjid Baitussalam, Jalan Tanjung Karang. "Setelah dikembangkan petugas menangkap dua terduga di sekitar Makam Rangkah. Terduga pelaku yakni Ahmad Basir (32) warga Jalan Tambak Pring Barat dan Ahmd Rifki (34) warga Jalan Donokerto II, ditangkap berikut barang bukti motor sarana," pungkasnya. (alf/fer)
Sumber: