Komisi D: Akhirnya Insentif Kader Kesehatan Cair, Dibayar Bertahap
Surabaya, memorandum.co.id - Setelah macet selama dua bulan, akhirnya insentif kader kesehatan pada Januari-Februari cair. Pembayaran insentif senilai Rp 400 ribu ini dilakukan bertahap. Insentif Januari diberikan pada 9 Maret. Sedangkan untuk Februari akan diberikan sebelum 18 Maret. Lalu insentif selanjutnya akan diberikan sebelum tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketua Komisi D DPRD Surabaya Khusnul Khotimah turut merasa senang. Dia mengapresiasi Wali Kota Eri Cahyadi yang telah mencairkan insentif bagi kader kesehatan yang sebelumnya tertunda selama dua bulan tersebut. “Akhirnya insentif teman-teman kader kesehatan mulai cair kemarin. Pencairan ini merupakan bentuk apresiasi Pemkot Surabaya untuk para kader yang telah bekerja ikhlas membantu pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat," ujar Khusnul, Kamis (10/3/2022). Dengan adanya insentif yang naik drastis ini, Khusnul berharap bisa menjadi pelecut kader kesehatan untuk bekerja lebih baik. “Terlebih hak-haknya sudah diberikan," kata Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini. Di samping itu, Khusnul mengingatkan, meski saat ini ada kader kesehatan yang nantinya akan berubah nama menjadi Kader Surabaya Hebat, namun pelibatan masyarakat untuk gotong royong menjaga lingkungan diminta agar tetap digalakan. "Menjaga Surabaya itu harus dengan gotong royong dan kekeluargaan. Meski di wilayah kita ada kader, dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat juga harus melibatkan masyarakat. Tidak bisa beban itu hanya ditanggung para kader," ungkapnya. Untuk itu, Ning Kaka, sapaan akrab Khusnul Khotimah, meminta agar pola perencanaan beban kerja harus proporsional. Tidak bisa seluruh beban kerja dilimpahkan ke para kader. “Sekali lagi, terima kasih Pak Wali Kota atas perhatiannya kepada para Kader Surabaya Hebat ini,” tandasnya. Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Pemkot Surabaya Febria Rachmanita menjelaskan, semua kader yang namanya tercantum dalam SK Kader tahun 2021, diwajibkan oleh wali kota diberikan insentif tanpa terkecuali. Dan nama-nama kader itu diwajibkan wali kota tetap masuk ke dalam SK Kader Surabaya hebat tahun 2022. “Untuk kader yang namanya sudah tercantum di SK Kader tahun 2021 dan pasti masuk ke dalam SK Kader Surabaya Hebat yang sudah membantu pemkot pada bulan Januari-Februari, maka akan diberikan apresiasi dalam bentuk insentif Rp 400 ribu per bulan,” kata Feny, sapan Febria Rachmanita. Feny menambahkan, insentif akan disampaikan kepada seluruh kader. Adapun nama kader yang tercantum di SK 2021, akan tetap menjadi bagian Kader Surabaya Hebat tahun 2022. Apabila belum mendapatkan insentif dari pemkot, dan namanya belum tercantum dalam SK Kader Surabaya Hebat tahun 2022, maka diminta untuk segera melaporkan kepada lurah. "Jadi sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Surabaya memberikan insentif untuk para kader yang sudah bekerja di bulan Januari-Februari 2022. Semua kader diberikan insentif yang sama, per bulan Rp 400 ribu," kata Feny. (bin/fer)
Sumber: