Proyek JLLT, Camat Gunung Anyar Data Kepemilikan Lahan
SURABAYA - Proyek Jalan Lingkar Luar Timur (JLLT) Surabaya saat ini sudah mulai pengerjaannya di sisi Suramadu. Permulaan pengerjaan proyek senilai Rp 110 miliar ini diawali mengerjakan fisik jalan sepanjang 800 meter di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Bulak. Proyek JLLT nantinya akan membentang sejauh 16 km menyisir sisi timur Surabaya hingga Sidoarjo. Bahkan akan menembus tol Waru Juanda. Camat Gunung Anyar Anna Fajriatin mengatakan, pembebasan tanah warga di wilayah Gunung Anyar Tambak untuk pembangunan JLLT belum dilakukan. Namun, saat ini sudah dalam tahap pendataan sebagian lahan warga Gunung Anyar Tambak. "Untuk wilayah kami belum sampai pada pembebasan lahan. Kami masih mendata pemilik tanah asli dan progresnya sekitar 20 persen. Dan, untuk pembebasan lahan nanti sudah ada peta jalurnya. Soal berapa total lahan yang dibebaskan, datanya ada di pemkot,"ujar Anna Fajriatin, Selasa (15/10). Anna menjelaskan, untuk pendataan wilayah Gunung Anyar memang ada kendalanya. Dulu harga tanah di Gunung Anyar Tambak murah sekali. Sehingga banyak warga yang membeli lahan, kendati tidak ada bukti keabsahan jual beli hitam di atas putih. “Ya, penyebabnya dulu warga kesulitan pangan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan, warga sampai rela menukarkan tanahnya. Lha, ini membuat pendataan pemilik lahan mengalami kendala," ungkap dia. Meski demikian, lanjut Anna, pemkot tetap berpedoman mencocokkan surat kepemilikan tanah tersebut dengan buku letter C di kelurahan. “Pendataan pemilik lahan akan tetap dilakukan. Artinya mereka (pemilik lahan, red) yang punya surat kepemilikan lahan atau alas hak kepemilikan itu akan dicocokkan dengan buku letter C,” terang dia.(why/dhi)
Sumber: