Polda Jatim Rotasi Massal Pama Hingga Pamen

Polda Jatim Rotasi Massal Pama Hingga Pamen

Surabaya, Memorandum.co.id - Gerbong mutasi di tubuh institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bergulir. Rotasi tersebut tertuang dalam surat Telegram Rahasia (STR) Nomor ST/ 330/ III/ KEP/2022 tertanggal 9 Maret 2022. Dalam surat telegram tersebut, sejumlah perwira pertama (pama) hingga perwira menengah (pamen) masuk daftar mutasi. AKBP Nurhadi yang sebelumnya menjabat Gadik Madya 17 SPN Polda Jatim bergeser jadi Analis Kebijakan Bidang Gadik. AKBP Mochamad Fathoni yang sebelumnya menjabat Kasubdit Bhabinkamtimas Dir Binmas Polda menjabat Pengembang Teknologi Informasi Kepolisian Muda tk II Polda Jatim. Jabatannya akan digantikan AKBP Herawaty yang sebelumnya sebagai perwira menengah Polda Jatim. AKP Sigit Indra yang sebelumnya menjabat Kanit II Tol Satelit bergeser Kasubbag BBMP Bagbekum Rolog Polda Jatim. Sigit diganti AKP Ega Prayudi yang sebelummya menjabat sebagai Wakapolsek Sawahan. Wakapolres Trenggalek Kompol Heru Dwi Purnomo akan menyandang jabatan baru Kanit Perdagangan dan Karantina Subdit I Ditreskrimsus Polda Jatim. Ia digantikan Kompol Haryanto, sebelumnya menjabat sebagai Kasi Standar Cegah dan Tindak Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim. Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Agung Kurnia Putra akan menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tulungagung. Selain itu, AKP Gananta yang sebelumnya Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Tuban. Kanit Tipiddek Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Gondam menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Mojokerto. Di tingkat Polsek, Kompol Rini Pamungkas, Kapolsek Wonokromo bergeser sebagai Kasi Tatib Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim. Rini akan digantikan Kompol Riki Donaire Piliang yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Tenggilis Mejoyo. Wakapolres Lumajang Kompol Kristyan Beorbel Martino bergeser menjadi Analis Kebijakan Pertama Ditlantas Polda Jatim. Jabatannya akan digantikan Kompol Andi Febriyanto yang sebelumnya menjabat Auditor Itbid Itwasda Polda Jatim. Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Dirmanto membenarkan adanya surat telegram itu. Menurutnya, mutasi adalah hal yang biasa dalam tubuh institusi Polri. Hal itu tidak lain untuk penyegaran saja. "Benar, pada dasarnya mutasi adalah hal yang biasa di lingkup Polri. Hanya sebagai penyegaran organisasi," kata Kombespol Dirmanto, Kamis (10/3)siang. Dirmanto menilai, mutasi atau alih tugas bertujuan untuk memelihara dinamika organisasi di berbagai tingkatan kesatuan. Ia berharap, akan tetap terpelihara daya managerial dan daya opsional yang handal dalam organisasi Polri. "Sehingga mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai fungsi dan peranannya selaku pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta sebagai penegak hukum yang professional," tegas mantan Kapolsek Wonokromo itu.(fdn)

Sumber: