Warga Wonokitri Besar Tagih Janji RS Mayapada
SURABAYA - Warga RT 01 dan RT 05/RW 02, Wonokitri Besar, Kelurahan Pakis, Kecamatan Sawahan, menagih janji manajemen Rumah Sakit (RS) Mayada agar segera memberikan dana kompensasi perbaikan rumah yang dijanjikan setahun silam. Ketua RT 01 Wonokitri Besar Hari Mulyono mengatakan, dirinya sudah mengajukan pendataan 45 rumah warga terdampak di wilayahnya tiga minggu lalu. Rencananya akan ditindaklanjuti survei dari jajaran dinas terkait dan tim RS Mayapada. “Kami menunggu tim survei itu turun ke rumah warga yang kondisinya retak-retak di Wonokitri Besar. Setelah itu, dilanjutkan perbaikan rumah,” kata Hari Mulyono, Selasa (15/10). Dia mengaku, agenda survei rumah warga, dirinya masih menunggu informasi dari Kelurahan Dukuh Pakis. Bahkan, sebelum survei rumah warga dilakukan, pihak kelurahan akan mengundang semua unsur pemerintahan dan dilanjutkan meninjau lokasi rumah yang rusak. “Kami berharap dari 45 rumah rusak yang diajukan, semua mendapat kompensasi perbaikan rumah. Namun, kita tunggu hasilnya dari tim survei di lapangan. Berapa rumah warga yang berhak mendapat bantuan perbaikan tersebut,” ungkap dia. Sementara koordinator proyek RS Mayapada Beni Gunawan saat dikonfirmasi mengaku untuk perkembangan kapan tim RS Mayapada melakukan survei di lokasi rumah warga Wonokitri Besar silakan menghubungi kantor pusat. “Sudah kontak kantor pusat pak. Lebih jelasnya tanyakan di kantor pusat,” kata Beni melalui pesan singkat WhatsApp (WA). Perwakilan RS Mayapada Pusat Dewi mengatakan, dirinya akan berkoordinasi dengan pimpinan dulu, berapa jumlah rumah warga yang akan diperbaiki dampak pembangunan RS Mayapada. “Coba saya tanyakan dulu ke atasan ya. Untuk update penjelasan terbaru berapa jumlah rumah warga yang akan diperbaiki, nanti kita sampaikan,” terang dia. Sementara Lurah Pakis Hudaya menegaskan, ada tiga kesepakatan dari hasil notulen pertemuan kedua belah pihak serta jajaran dinas terkait pada 4 Oktober 2019 di pendopo Kelurahan Pakis. "Intinya RS Mayapada mau melakukan survei jika sudah ada sosialisasi dari Ketua RT 01 Hari Mulyono kepada warga. Dan, notulen sosialisasi tersebut diserahkan ke kelurahan. Namun, tenggat waktu selama tujuh hari yang diberikan hingga sekarang ini, justru warga mengabaikan itu. Mana bisa diagendakan untuk survei ke rumah warga tersebut,” pungkas dia.(why/dhi)
Sumber: