Wali Kota Malang Dorong Peningkatan Literasi Administrasi dan Hukum

Wali Kota Malang Dorong Peningkatan Literasi Administrasi dan Hukum

Malang, memorandum.co.id - Wali Kota Malang Drs H Sutiaji menekankan agar para pejabat TUN (Tata Usaha Negara) di lingkungan Pemkot Malang terus meningkatkan kompetensi dan menjalin komunikasi dalam mendukung tugas. Harapan ini disampaikan saat memberikan pengarahan pada acara Bimtek Pejabat Tata Usaha Negara (TUN) di lingkungan Pemkot Malang TA 2022 di Hotel Savana Kota Malang, Rabu (9/3/2022). Disampaikan, TUN merupakan administrasi negara yang melaksanakan fungsi untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan baik di pusat maupun di daerah. “Sehingga penting kita pahami bersama agar dapat menerbitkan keputusan TUN berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sekaligus guna menghindari konflik dan sengketa TUN dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya. Mendukung itu, semua pejabat TUN di lingkungan Pemkot Malang agar selalu proaktif dan menguatkan pengetahuan. "Kuatkan sinergi dengan instansi terkait, kuncinya adalah terus dan terus menguatkan literasi pemahaman kita terhadap aspek-aspek TUN sesuai tugas fungsi yang kita emban,” ujar Wali Kota Malang. Ditekankan, Bagian Hukum Setda Kota Malang agar terus memfasilitasi peningkatan kapasitas dan melakukan pendampingan guna meminimalisir terjadinya sengketa akibat timbulnya benturan kepentingan. Disampaikan, berdasarkan misi keempat RPJMD 2018-2023 yang berbunyi memastikan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintahan yang tertib hukum, profesional dan akuntabel. “Pejabat TUN di lingkungan Pemkot Malang dituntut untuk terus melakukan peningkatan literasi akan administrasi dan hukum yang saat ini dianggap sangatlah krusial untuk menghadapi semakin kompleksnya urusan pemerintahan,” urai bupati. Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Kota Malang, Suparno mengatakan tujuan bimtek untuk meningkatkan kemampuan PTUN khususnya ASN di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. “Tentu segala upaya yang kita lakukan tak lebih dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kualitas aparatur pemerintahan, dengan harapan, profesionalisme aparatur pemerintahan terus meningkat, yang bermuara pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya. (*/ari)

Sumber: