Tersangka Pengaturan Skor Liga Tiga Jatim Terancam Ditahan
Surabaya, memorandum.co.id - Bambang Suryo (BS) memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (8/3/2022). Sebelumnya ia resmi ditetapkan tersangka kasus pengaturan skor di liga 3 zona Jatim bersama DY, IM, FA dan HE. Sebelum masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Bambang menyatakan telah ditetapkan sebagai tersangka. Bambang juga mengancam akan membeberkan beberapa nama yang terjerat kasus itu. Disinggung terkait nama yang rencanaya diserahkan ke penyidik ia menyebut jika nama itu ada yang di Federasi dan Club. "Biar lawyer saya. Saya ini tidak melakukan hal apa apa, tapi kenapa saya dipaksakan seperti ini," kata dia, Selasa (8/3/2022) siang. Sebelumnya, Bambang telah ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor di liga 3 Jatim. Selain Bambang, penyidik juga menetapkan tersangka IM, DY, FA dan HP. Bambang sendiri hadir pada panggilan ketiga setelah dua kali mangkir. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Taufiqurrahman tak menampik jika hari ini Bambang Suryo mendatangi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Sebelum diperiksa, Bambang melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit. "Jadi hari ini panggilan kami terhadap tersangka BS sudah datang, pada pukul 09.30. Kami adakan pemeriksaan swab, dan yang bersangkutan hasilnya negatif," kata Taufiq, Selasa (8/3/2022) siang. Usai pemeriksaan, akan dilakukan penahanan terhadap tersangka Bambang Suryo. "Rencananya setelah pemeriksaan akan dilakukan penahanan, sama dengan tiga tersangka lain. Yang seminggu yang lalu sudah dilakukan penahanan, yakni Feri, B dan dan Z," ucap Taufiq. Dari beberapa tersangka ini, diketahui didapat dua pertandingan, salah satunya pertandingan Putra Gresik dengan Persema. "Ada dua pertandingan, antara Putra Gresik sama Persema, itu yang berlokasi di Malang," tandas dia. "Kemudian ada satu tersangka lagi, yang hari ini dipanggil juga tidak hadir, tapi kami upayakan penangkapan atau upaya menghadirkan. Inisialnya HP," imbuh dia. Taufiq menyebut, untuk percobaan suap cukup bervariasi. Antara Rp 5 juta hingga 70 juta, dari beberapa tersangka itu. "Ada fakta baru yang didalami pemeriksa. Karena sampai hasil pemeriksaan kemarin, masih didapatkan lima tersangka," ujar dia. (fdn/fer)
Sumber: