Ribuan Tenaga Non-ASN Pemkab Gresik Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Ribuan Tenaga Non-ASN Pemkab Gresik Dapat Jaminan Ketenagakerjaan

Gresik, memorandum.co.id - Pemkab Gresik melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumbet Daya Manusia (BKPSDM) melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi tenaga non-ASN (aparatur sipil negara). Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman menegaskan, bahwa jaminan kesehatan dan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan dua perlindungan pokok bagi masyarakat. Di mana lewat dua bidang ini pemerintah berharap dapat memberikan perlindungan secara menyeluruh. "Dalam lingkungan Pemkab Gresik, untuk jaminan sosial bidang kesehatan menjadi ranah BPJS Kesehatan di mana saat ini diampu oleh Dinas Sosial. Sedangkan jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang menjadi ranah BPJS Ketenagakerjaan diampu oleh BKPSDM," jelas Washil, Selasa (8/3/2022). Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, akan banyak memberikan manfaat kepada pekerja non ASN di lingkungan Pemkab Gresik. Mengingat banyak manfaat yang ada di dalamnya, seperti jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun. Kepala BKPSDM Kabupaten Gresik Khusaini dalam laporannya menjelaskan bahwa tenaga non- ASN di lingkungan Pemkab Gresik berjumlah 3.982 orang. Harapannya mereka bisa paham mengenai BPJS Ketenagakerjaan serta tahu apa saja program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan. "Dengan begitu, teman-teman tenaga non ASN merasa aman bekerja selaku tenaga non ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik," pungkas Khusaini dalam acara sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan sekaligus secara simbolis penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan tersebut.(and/har)

Sumber: