Bupati Mojokerto Lantik Kepala Dinas dan Jabatan Fungsional
Mojokerto, memorandum.co.id - Kepala dinas dan jabatan fungsional (jafung) dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Mojokerto di ruang Satya Bina Karya Kantor Bupati Mojokerto. Pejabat yang dilantik yakni Norman Handito, yang sebelumnya sebagai Camat Dawarblandong, menempati jabatan baru sebagai Kepala Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Kabupaten Mojokerto. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Ahli Utama Pengawas Sekolah Tahun 2022 lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Mojokerto, yakni Lilik Hariati. Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati mengatakan, bahwa pengambilan sumpah janji bagian dari mengisi kekosongan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Disbudporapar. Dan sebagai tindak lanjut atas keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 5/M Tahun 2022 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama. "Bagi Kepala Disbudporapar, ada tiga peran yang harus dimiliki, yakni pimpinan sebagai pelaksana (implementator), pimpinan sebagai pengelola (manajer), pimpinan sebagai pemimpin (leader)," katanya, Selasa (08/03/2022). Ikfina menegaskan, bahwa ketiga peran tersebut harus dijalankan demi tercapainya visi misi pada perangkat daerah. "Karena tidak dapat dipungkiri, bahwa kesuksesan sebuah organisasi sangat ditentukan oleh faktor pemimpin," tegasnya. Selanjutnya Ikfina menandaskan, untuk para ASN yang menempati jabatan fungsional pengawas sekolah, agar mampu melaksanakan pembinaan serta mengevaluasi sekolah binaannya. Sehingga tercapai standar pendidikan yang bermutu di Kabupaten Mojokerto. "Pencapaian standar nasional pendidikan berikanlah terobosan dan inovasi dalam mengembangkan sekolah. Termasuk strategi belajar mengajar yang efektif, produktif, sehat dan aman dari penularan Covid-19 yang masih mewabah saat ini," tandasnya. Menurut Ikfina, bahwa jabatan merupakan kepercayaan pimpinan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) yang meliputi aspek loyalitas, kemampuan, kompetensi, dan juga moral. "Semoga saudara bekerja dengan semangat dan dengan penuh tanggungjawab, dedikasi, loyalitas, dan kinerja terbaik untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan prima," ujarnya. Orang nomor satu di lingkup Pemkab Mojokerto ini juga mengajak para ASN untuk berkomitmen dalam mengupayakan segala bentuk kinerja dengan penuh integritas, kejujuran dan membangun situasi, suasana dan lingkungan kerja yang bebas korupsi. "Maka saya minta tolong, bahwa saya tidak akan pernah minta sejumlah uang kepada panjenengan semuanya. Termasuk dalam kegiatan pengambilan sumpah ataupun berbagai hal. Maka saya minta tolong, di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk bisa mewujudkan komitmen tersebut," pungkasnya. (yus)
Sumber: