Maling Kotal Amal Musala Dimassa
SURABAYA- Gegara tepergok mencongkel kotak amal, Ahmad Khalifi Aziz (41), warga Dusun Tanjung Tengah, Desa Tanjung, Kecamtan Pandemawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, babak belur dimassa. Berikut barang bukti uang Rp 822 ribu dari kotak amal Musala Fatonah Jami di Jalan Kedungmangu, tersangka digelandang ke Mapolsek Kenjeran. Menurut keterangan saksi mata Moch Syahroni (43), warga Kedungmangu, sempat melihat tersangka berkeliling naik motor Honda CB M 2704 CA mencari sasaran di sekitar musala tersebut. Merasa curiga, kemudian memantau gerak-geriknya. Ternyata, dugaannya benar bahwa pria tersebut masuk ke musala dan hendak mencuri uang kotak amal. "Tersangka sempat mondar mandir di dekat musala dan setelah keadaan sepi lalu berhenti dan memarkir motornya," kata Syahroni kepada petugas. Kemudian Ahmad merusak kotak amal dengan mencongkel menggunakan obeng dan menguras uang yang ada di dalamnya. Apesnya, saat hendak kabur diteriaki oleh Syahroni hingga warga lainnya keluar dari rumah lalu mengejarnya. Setelah tertangkap langsung menghajar dan motornya juga dirusak. Sementara itu, Kanitreskrim Polsek Kenjeran Iptu Endri Subandrio membenarkan telah mengamankan pencuri kotak amal dan tersangka sudah kali kedua mencuri. "Tersangka sudah berniat mencuri kotak amal karena di tasnya terdapat alat pemotong kaca. Alat tersebut digunakan apabila kotak amal terbuat dari kaca," beber Endri, Selasa (15/10). Hasil pemeriksaan diketahui, bahwa sebelumnya tersangka juga pernah mencuri kotak amal di musala Jalan Sidotopo Kapasan. "Saya juga pernah mencuri kotak amal musala di Sidotopo dan tidak ketahuan," tutur Ahmad di hadapan penyidik. (rio/fer)
Sumber: