Dua Warga Dinoyo Gagal Nyabu

Dua Warga Dinoyo Gagal Nyabu

SURABAYA- Niat Tedjo Sampoerno (36), dan Heri Priantono (38), menikmati sabu akhirnya kandas. Itu setelah, dua pria asal Jalan Dinoyo Alun-alun itu disergap anggota unit II Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka ditangkap saat hendak menggelar pesta sabu di kompleks Taman Paliatif, Tambaksari. Alhasil, kedua sahabat karib itu digiring ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan dan pengembangan. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti satu poket berisi sabu seberat 0,12 gram, motor Yamaha Mio dan jaket dengan kantong modifikasi guna mengelabui petugas. "Mereka sempat mengelak dan meneriaki kami (anggota polisi, red) saat kami belum menemukam barang bukti. Namun, setelah kami geledah lebih intens, di jaket yang dikenakan Tedjo terdapat kantong jahitan sendiri (modifikasi) untuk menyimpan sabu-sabu itu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Selasa (15/10). Di hadapan penyidik, kedua tersangka mengaku berniat menggelar pesta sabu di taman tersebut. Mereka mendapat barang haram itu dari seseorang di kawasan Surabaya Utara. "Itu sisa pakai kemarin pak. Ini mau saya habiskan disini, tapi kebutu ditangkap," aku Tedjo. (fdn/fer)  

Sumber: