Kasus Pembacokan Bonek, Kapolres Lumajang Angkat Bicara

Kasus Pembacokan Bonek, Kapolres Lumajang Angkat Bicara

Lumajang, memorandum.co.id - Sampai kini polisi masih memburu terduga pelaku utama dalam kasus penganiayaan yang dilakukan kepada suporter bola, AS (16), pelajar asal Desa Kelapa Sawit , Kecamatan Candipuro. Hal itu disampaikan Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/3/2022). Dewa mengatakan, meskipun sudah ada penetapan satu terduga pelaku penganiayaan tersebut, namun ada terduga pelaku lainnya yang terindikasi membawa senjata tajam (sajam) dan membacok korban. “Kami terus melakukan penyelidikan mencari terduga pelaku utama penganiayaan dengan sajam ini sedang kita upayakan untuk ungkap. Kita akan cari terus tidak berhenti sampai disini,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, kejadian penganiayaan kepada bonek tersebut terjadi di depan warung di Jalan Imam Sujai pada Rabu (23/2/2022) yang diduga dilakukan sekelompok suporter bola. Dalam insiden tersebut korban mengalami luka bacok di bagian lengan, perut dan paha. “Untungnya saat ini korban sudah keluar dari Rumah Sakit Bhayangkara, sudah kita back up semua apa yang dibutuhkan,” tambahnya Untuk meredam situasi tetap kondusif, Dewa juga melakukan upaya pemanggilan kedua suporter untuk ikut menjaga situasi tetap kondusif pasca terjadinya insiden tersebut. “Tahan diri jangan terprovokasi maupun memprovokasi, dan saya berharap bagi yang merasa melakukan pembacokan agar sadar dan menyerahkan diri itu lebih terhormat. Dengan menyerahkan diri tentunya permasalahanya akan clear, yang sudah terjadi kan tidak bisa dikembalikan, makanya harus berani bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan,” tegasnya. (ani/fer)

Sumber: