Biar Betah Melek, Penjaga Warkop Nyabu
SURABAYA-Sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, polisi menggerebek rumah di Jalan Gadel Baru III, dan menangkap Guntur Iskak (34), pemilik rumah. Penangkapan terhadap pria tersebut, karena kedapatan membawa sabu. Terbukti, saat penggeledahan petugas menemukan barang bukti satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu (SS) seberat 0,35 gram. Guna kepentingan penyidikan, Iskak kemudian dibawa ke Mapolsek Tandes dan menjebloskannya ke tahanan. "Penggerebekan kami lakukan setelah anggota mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering dijadikan transaksi narkoba," kata Kapolsek Tandes Kompol Kusminto didampingi Kanitreskrim Ipda Gogot Purwanto, Selasa (15/10). Sebenarnya, target operasi (TO) polisi bukan Guntur, melainkan temannya yang menjadi pengedar inisial EK. Tapi, saat ditangkap dan dilakukan penggeledahan badan maupun di rumahnya tidak ditemukan barang bukti. Saat penangkapan berlangsung, kebetulan EK bersama Guntur, sehingga anggota juga melakukan penggeledahan terhadapnya. Alhasil, ditemukan satu poket sabu. "Saat kami interogasi, EK menggunakan sabu bersama Guntur dua minggu lalu. Untuk membuktikannya, kami geledah di saku celana dia (Guntur) ditemukan satu poket sabu," beber Kusminto. Di hadapan penyidik, Guntur tidak bisa mengelak dan mengaku sebagai pengguna sabu beberapa bulan terakhir. Dia membeli sabu ke seorang pengedar di daerah Gadel Rp 200 ribu per poket. "Rencananya, sabu akan saya pakai di rumah biar betah melek," terang Guntur, yang sehari-hari bekerja di warung kopi di daerah Gadel ini. (rio/tyo)
Sumber: