Pererat Sinergi, Kapolres Malang Silaturahmi ke PN Kepanjen
Malang, memorandum.co.id - Mempererat sinergi antar Forkopimda, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasat Reskrim AKP Donny Kristian Bara'langi melakukan kunjungan ke Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Jl Panji Nomor 205, Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (7/3/2022). Dalam kunjungan ini, Kapolres Malang secara langsung disambut oleh Ketua PN Kepanjen I Putu Gede Astawa dan ditemui ditemui di ruang kerja Ketua PN Kepanjen. Kegiatan silaturahmi ini merupakan salah satu bentukmenjalin kerjasama yang baik agar nantinya terwujud penegakan hukum yang optimal. "Ini merupakan bentuk silaturahmi antara Institusi Polri dengan Pengadilan Negeri sekaligus menjalin kerjasama yang baik agar nantinya terwujud Penegakan Hukum yang optimal,” terang Ferli Hidayat. Sebagai Kapolres Malang yang baru, kegiatan silaturahmi tersebut sebagai wujud sinergitas Forkopimda Kabupaten Malang dalam mewujudkan Kamtibmas yang aman, nyaman dan Kondusif. "Kunjungan silaturahmi ini merupakan bentuk sinergitas baik Forkopimda Kabupaten Malang utamanya dalam Criminal Justice System," kata Ferli. Kapolres juga menyampaikan bahwa kunjungan ini juga untuk saling memberikan masukan ataupun saran serta menjalin komunikasi dan sinergitas yang positif dalam pelaksanaan tugas, agar kedepannya bersama-sama dapat mewujudkan penegakan hukum yang optimal. "Ini untuk mewujudkan kondisi yang aman, tertib dan kondusif perlu menjalin serta merangkul semuanya," tuturnya. Sementara itu, Ketua PN Kepanjen I Putu Gede Astawa SH MH menyampaikan siap mendukung kinerja Polres Malang secara umum karena pada dasarnya Pengadilan Negeri, Kejaksaan, Kepolisian satu kesatuan dalam penegakan hukum. “Pada intinya PN akan selalu mendukung serta melakukan penegakkan hukum sesuai dengan aturan yang ada dan itu hal yang sama dilakukan oleh Polres Malang," ujar Putu. Bersamaan, Putu menyampaikan terimakasih atas kunjungan ini sehingga hubungan yang selama ini sudah terjalin baik akan semakin erat dalam melakukan kerjasama. “Karena beliaunya baru belum genap sebulan, dengan saling lakukan silaturahmi akan seirama dalam melakukan penegakkan hukum di wilayah kabupaten Malang," kata Putu. (*/kid/ari)
Sumber: