Warga Banjar Sugihan Pertanyakan Ganti Rugi jembatan

Warga Banjar Sugihan Pertanyakan Ganti Rugi jembatan

SURABAYA - Pekerjaan pemasangan box culvert sepanjang jalan Manukan– Banjar Sugihan sepanjang  1.000 meter, dengan biaya APBD Rp 61 miliar, ternyata masih menyisakan persoalan dengan warga Kelurahan Banjar Sugihan. Sebab, biaya tersebut belum menyentuh ganti rugi jembatan warga. Ini terungkap dalam saat komisi A hearing dengan dua puluh perwakilan warga  Banjar Sugihan dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya, Senin (14/10). Rapat ini untuk membahas ganti rugi jembatan yang tidak diberikan. Bahkan informasi yang berkembang di masyarakat Kelurahan Banjar Sugihan, bahwa ganti rugi untuk jembatan yang terkena dampak proyek box culvert dihapus  Pemkot Surabaya. Untuk itu warga Banjar Sugihan, meminta kepada pemkot melalu PU Bina Marga dan Pematusan Surabaya, untuk bisa merealisasikan ganti rugi jembatan. Yang telah dibuat oleh masyarakat setempat. Salah satu warga Banjar Sugihan RT 01/ RW 04, Kelurahan Banjar Sugihan, wahyu,mempertanyakan, ganti rugi jembatan yang tidak diberikan. Padahal, menurut dia, daerah lain seperti, Sukomanunggal, Simo, ada ganti ruginya. “Ini aturannya bagaimana, kenapa warga Banjar Sugihan, tidak mendapat ganti rugi jembatan, padahal ini dampak pembangunan proyek box culvert, Sedangkan daerah lain seperti, Simo, Sukomanunggal mereka dapat ganti rugi,” papar Wahyu. Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni mengatakan, pemkot seharusnya berkoordinasi dengan jaksa pengacara negara. Ini Untuk  mengetahui langkah apa yang nantinya akan diambil, agar warga juga tidak dirugikan terkait pembangunan jembatan itu. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Pemkot Surabaya Erna Purnawati mengatakan bahwa, ganti rugi untuk jembatan yang melintang di pekerjaan box culvert, sesuai aturan tidak ada ganti rugi.“Daerah lain, juga tidak ada ganti rugi. Wilayah Sukomanunggal, Simo, Tandes,jembatan yang dibuat oleh warga setempat juga tidak dapat ganti rugi.Aturannya memang begitu,” ujar Erna. Namun demikan, Erna menyampaikan bahwa, dirinya akan menghormati usulan Komisi A DPRD Surabaya. (dhi/lis)

Sumber: