DR Suhari Terpilih Aklamasi Pimpin DPD PPNI Lumajang

DR Suhari Terpilih Aklamasi Pimpin DPD PPNI Lumajang

Lumajang, memorandum.co.id - Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perawat Nasional Indonesia (DPD PPNI) Kabupaten Lumajang menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-X di Hall Narawita Agung Lumajang, Minggu (6/3/2022). Kegiatan yang dibuka Ketua Dewan Pengurus Wilayah PPNI Provinsi Jatim Prof DR Nursalam mengagendakan pemilihan sekaligus pelantikan Ketua DPD Terpilih serta Pengesahan Tim Formatur dan Tim Perumus Program Kerja DPD PPNI Kabupaten Lumajang periode 2022-2027. Terpilih secara aklamasi, Ketua DPD PPNI Lumajang DR Suhari mengatakan, ada beberapa program yang menjadi prioritasnya program kerjanya nanti, yang pertama yaitu terkait masalah perawat honorer di Ponkesdes yang sampai dengan saat ini belum mendapatkan kepastian terkait status pengangkatannya. Mengingat pada 2023 status honorer ditiadakan dan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). “Saat ini ada sekitar 127 perawat ponkesdes yang masih kita perjuangkan yang sudah mengabdi 9 tahun ke atas berada di garda terdepan dan sudah berusia lebih dari 35 tahun karena mereka sudah tidak mempunyai harapan untuk ikut tes CASN supaya bisa di ikutkan P3K khusus prioritas dari ponkesdes, semoga bisa mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” ujarnya. Tak hanya itu, prioritas selanjutnya adalah mengawal kebutuhan dan mutu sumber daya manusia (SDM) dalam penyelenggaraan praktik keperawatan mandiri yang mana harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah profesi Ners. “Selain dua hal tersebut di atas, kami akan selalu bersinergi dengan pemerintah kabupaten untuk bisa menempatkan rekan-rekan pada jabatan fungsional maupun struktural,” tambahnya. Sementara itu Ketua DPW PPNI Provinsi Jatim Prof DR Nursalam mengatakan, bahwa permasalahan perawat Ponkesdes dengan masa bakti 10 tahun ke atas, lebih diprioritaskan melalui usulan atau formasi yang disusun oleh Dinas Kesehatan dari Kabupaten Lumajang. “Jadi prosesnya harus ada afirmasi P3K jangan sampai diikutkan tes seperti biasanya, yang paling utama adalah harus diusulkan atau diformasi oleh dinas kesehatan atau dari Kabupaten Lumajang kalau itu tidak, ya tidak akan bisa karena Jatim tidak memungkinkan itu,” ucapnya Terkait hal tersebut, Nursalam menegaskan agar DPD PPNI Kabupaten Lumajang untuk terus berupaya agar permasalahan terkait usulan perawat honorer ke PPPK bisa segera terealisasi. “Jadi honorer tahun 2023 itu kan sudah gak boleh, nantinya harus jadi P3K, maka perawat ponkesdes yang sudah mengabdi 10 tahun lebih supaya ada usulan akselerasi kepada pemerintah untuk diusulkan formasi P3K, yang kedua untuk perawat perawat yang masih honorer yang lima tahun ke atas mungkin nantinya ada usulan afirmasi dan seterusnya, kalau tesnya seperti itu kan kalah dengan yang muda muda termasuk usianya yang tidak memenuhi syarat, “ tegasnya. Meskipun usulan-usulan tersebut nantinya terkendala dengan faktor anggaran, Nursalam mengatakan harus ada dorongan dari PPNI Kabupaten supaya ada inisiatif dari pemerintah daerah agar perawat honorer ponkesdes bisa berstatus P3K. “Terkait usulan itu memang itu harus kita push agar jadi inisiatif bagi pemerintah daerah meskipun itu dari provinsi tapi itu adalah wewenang dari pemerintah daerah,” pungkasnya. (ani/fer)

Sumber: