Gangster MERR Rampas HP Pemotor

Gangster MERR Rampas HP Pemotor

Surabaya, memorandum.co.id - Fakta baru terkuak dari penangkapan tiga anggota gangster yang meresahkan para pengguna jalan di Surabaya Timur. Dua dari tiga terduga pelaku yakni Defri Sirangga (34), asal Jalan Ploso IV dan Nanda Bayu Rizkyanto (28), asal Jalan Ploso Timur I B mengaku merampas HP sebelum diamankan. "Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa dua terduga pelaku di antaranya itu melakukan aksi perampasan HP milik pemotor di sekitaran Jalan Kenjeran wilayah Mulyorejo," terang Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh saat dikonfirmasi Jumat (4/3/2022) sore. Saat ini, lanjut Sholeh, anggotanya masih melacak pemilik dari barang bukti HP yang sudah dijual terduga pelaku. "Kami sudah mengidentifikasi, tinggal kami minta untuk datang guna keperluan pemeriksaan. HP sudah dijual oleh mereka" kata Sholeh. Mantan Kasatintelkam Polres Tuban itu menyebut, modus terduga pelaku untuk melakukan aksinya yakni menodong korban dengan berbagai macam senjata tajam. Antara lain celurit dan pisau penghabisan. "Mereka tidak segan untuk mengancam akan melukai korban, jika mereka menolak menyerahkan HP ke para terduga pelaku. Bahkan, sajam itu sudah benar-benar di dekat tubuh korbannya," tandas Sholeh. Sementara itu, kepada petugas, tersangka Defri berencana menggunakan uang hasil penjualan HP rampasan tersebut untuk persiapan kelahiran calon anaknya. "Hamil lima bulan pak, paling sebentar lagi sudah lahir. Untuk tabungan," aku Defri. Dari catatan kepolisian, Defri dan Nanda sudah beberapa kali mendekam di balik jeruji besi. Jika ditotal, Defri sudah empat kali keluar masuk penjara dengan berbagai kasus diantaranya perampasan, tawuran hingga kepemilikan narkotika. (fdn/fer)

Sumber: