Polsek Kebonsari Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Polsek Kebonsari Gelar Operasi Yustisi Cegah Penyebaran Covid-19

Madiun, memorandum.co.id -  AKBP Anton Prasetyo melalui anggota siaga Polsek Kebonsari dipimpin oleh Kanit Intel Ipda Slamet Widodo melaksanakan kegiatan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan dan sosialisasi aplikasi Pedulilindungi di wilayah Kecamatan Kebonsari, Jumat (4/3/2022). Kanit Intel Ipda Slamet Widodo mengatakan, di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, Polsek Kebonsari konsisten dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Ini demi kebaikan dan keselamatan bersama salah satunya dengan giat operasi yustisi. Sasarannya, tempat keramaian misalnya pusat perbelanjaan atau minimarket. “Kita harapkan dengan adanya operasi yustisi ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan meningkat,” jelas Ipda Slamet. Dalam kegiatan tersebut, petugas dari Polsek Kebonsari memberikan tindakan kepada warga yang masih melanggar protokol kesehatan. Selain memberikan tindakan baik menegur maupun tertulis, petugas juga memberikan edukasi sebelum kemudian pelanggar diberikan masker. Dalam kesempatan tersebut, petugas piket siaga juga memberikan himbauan dan mengedukasi masyarakat terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM ) sesuai dengan edaran dari pemerintah pusat maupun edaran dari Kabupaten Madiun. “Kegiatan PPKM yang diberlakukan pemerintah saat ini merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran covid 19,” terang Slamet. (iku)

Sumber: