Modus Cari Pekerjaan, Maling HP Dibekuk
Surabaya, memorandum.co.id - Puji Harianto (40), warga Sidoarjo dibekuk anggota Polsek Lakarsantri setelah mencuri Handphone RealmeNarzo 50i milik Wibowo Saputro (26) dengan modus mencari pekerjaan di Jalan Raya Bangkingan, Jumat (4/3/2022). Awalnya, pelaku datang ke toko pembuatan tandon di Jalan Raya Bangkingan hendak melamar pekerjaan. Setelah korban lengah, Puji mengambil handphone milik Wibowo yang berada di atas meja dan kabur tanpa sepengetahuan korban. Megetahui handphonya dicuri, korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Lakarsantri. Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Lakarsantri membekuk pelaku saat dirinya berjalan tak jauh dari lokasi pencurian. Saat digeledah, pelaku menyimpan HP hasil curiannya di saku celana. Setelah pelaku tertangkap, Polsek Laksrsantri mengembalikan Handphone kepada pemiliknya. Kanitreskrim Polsek Lakarsantri, Ipda Bambang saat dikonfirmasi membenarkan pengangkapan pelaku pencurian Handphone tersebut. "Ya benar, kami mengamankan pelaku pencurian Handphone," tandasnya.(x2)
Sumber: