Rutan Surabaya Kirim 60 Narapidana ke Rutan Situbondo
Sidoarjo, memorandum.co.id - Rutan kelas I Surabaya, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur. kembali memindahkan narapidana (napi) ke Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang ada di Jawa Timur. Kali ini sebanyak 60 narapidana dipindahkan dari Rutan Surabaya ke Rutan kelas IIB Situbondo, Rabu (2/3). Pemindahan dilaksanakan menggunakan dua unit bus yang dikawal ketat oleh petugas Pemasyarakatan. Hendrajati, Kepala Rutan kelas I Surabaya, menyatakan bahwa pemindahan ini sejalan dengan akan dimulainya penataan ulang bangunan Rutan. "Kami telah berkoordinasi dengan Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Plt. Kepala Divisi Pemasyarakatan serta Ka. UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur bahwa dalam rangka penataan ulang bangunan Rutan Surabaya, kami akan sering memindahkan narapidana kami ke berbagai Lapas dan Rutan yang ada di Jawa Timur guna melancarkan pembangunan tersebut," ujar Hendrajati. Rutan kelas I Surabaya Kanwil Kemenkumham Jawa Timur saat ini mengalami overkapasitas penghuni sebesar 200%. "Hal tersebut tentu akan menghambat kelancaran proses penataan ulang Rutan Surabaya jika tidak segera dipindahkan," pungkas mantan ajudan Menkumham Yasonna H Laoly ini. (mik)
Sumber: