Pengakuan Wisatawan Covid-19 di Depan Polisi
Malang, Memorandum.co.id - Wisatawan Covid-19 dari Kalimantan, Reza Fahd Adrian dan istri yang jalan-jalan di Kota Malang memberi pengakuan di depan Polisi. Di depan Polisi, Reza mengaku khilaf. Mengalir saja telah memposting perjalanan di Kota Malang, meski sedang positif Covid 19. Salah satu postinganya adanya saat belanja di toko LaiLai. "Saya khilaf. Saya juga nggak tahu kenapa ada postingan seperti itu. Tapi saya mohon maaf dan menyesalkan kejadian tersebut," terang Reza ditemani keluarganya saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. Reza mengaku terima kasih kepada kepolisian Polresta Malang Kota. Ia mengaku kooperatif memenuhi pemeriksaan Polisi. "Kami mohon ampun sebesar besarnya kepada masyarakat Indonesia. Terutama masyarakat Kota Malang dan Batu, dan juga kepada toko Lai Lai, yang sudah terikut viral karena postingan saya," lanjut Reza. Reza datang setelah dipanggil pihak kepolisian untuk memberikan keterangan. Pasalnya, postinganya yang positif covid namun tetap jalan jalan ke Kota Malang, telah menimbulkan kegaduhan. Apalagi angka kasus covid 19 di Kota Malang, cukup tinggi. "Terkait perkara ini, kita tetap menjalankan sesuai prosedurnya. Masih mendalami, proses ini dan kita mengumpulkan alat bukti. Salah satu alat bukti, apakah keterangan dari teradu," terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo. Dugaan awal, lanjut Tinton, terkait pasalnya 93 Undang-Undang Kekarantinaan. Sanksinya satu tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Untuk diketahui, Reza datang ke Malang bukan merupakan tujuannya, melainkan persinggahan. Karena berawal dari Yogyakarta untuk berobat. Kemudian melanjutkan ke Bali. Dari Bali singgah di Malang Kota untuk melakukan tes. Ternyata istri Reza positif atau reaktif dalam tes antigennya. Kemudian membatalkan berangkat ke Bali dan menuju ke Batu untuk beristirahat, dan mengunjungi beberapa tempat wisata. (edr)
Sumber: