Polisi Gresik Galakan Yustisi, Tegur 7 Pelanggar Prokes

Polisi Gresik Galakan Yustisi, Tegur 7 Pelanggar Prokes

Gresik, Memorandum.co.id - Di tengah meningkatnya penyebaran Covid-19, Polres Gresik bersama TNI dan Satpol PP menggalakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (Prokes). Petugas menegur sejumlah masyarakat yang kedapatan bandel tidak memakai masker. Tempat keramaian menjadi sasaran utama operasi yustisi. TNI-Polri dan Satpol PP menyasar area bundaran I Love GKB, Kecamatan Manyar, Senin (21/2/2022) malam. "Tujuh orang kami berikan teguran lisan karena kedapatan tidak memakai masker. Kami imbau agar disiplin prokes agar tidak tertular Covid-19," kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, Selasa (22/2/2022). Ia menegaskan, pemberian teguran dan imbauan dilakukan secara humanis. Menurutnya, operasi yustisi digalakan untuk mewaspadau Covid-19 varian Omicron yang penularannya begitu cepat dan masif. "Apalagi saat ini Gresik berstatus PPKM Level 3, disiplin prokes menjadi hal penting," tegas lulusan Akpol 2002 itu. Pihaknya berharap masyarakat turut serta dalam upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Di antaranya dengan disiplin menerapkan prokes dalam aktivitas sehari - hari. Serta mengikuti program vaksinasi menuju kekebalan komunal atau herd immunity.(and/har)

Sumber: