Kapolrestabes Surabaya: Terduga Pelaku Terbilang Sadis!
Surabaya, memorandum.co.id - Pembunuhan yang dilakukan Nurhuda terhadap korban tergolong sadis. Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. “Terduga pelaku ini terbilang sadis, karena memukul korbannya dengan membabi buta di kepala. Saat itu korban ditinggalkan masih dalam keadaan hidup. Namun akhirnya meninggal karena kehabisan banyak darah,” jelas Yusep, Senin (21/2/2022). Yusep menjelaskan kronologis kejadian berawal dari adanya rasa dendam antara terduga pelaku dengan keponakan Shien Cuan berinisial YL. Terduga pelaku yang tinggal di Jalan Manukan Indah, itu mengaku sering dituduh mencuri uang sewaktu bekerja bekerja di toko Kota Probolinggo oleh YL. Ketika itu, dirinya ditemani oleh temannya berinisial AR, yang saat ini sedang dalam daftar pencarian orang (DPO) dan sudah merencanakan dengan sangat matang aksinya. Modus yang digunakan terduga pelaku adalah mematikan lampu sakelar rumah Shien Cuan. Begitu korban keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampu mati. Mengetahui korban keluar rumah, Nurhuda lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong. Kemudian menghajar kepalanya dengan paving hingga kepalanya berdarah yang menjadi penyebab korbannya meninggal dunia. Korban sempat berteriak hingga ada warga yang menghampiri lalu terduga pelaku meninggalkannya begitu saja. Pasca melakukan pemukulan, terduga pelaku melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya berdasarkan bukti dan rekaman CCTV yang ada. Akibat perbuatannya, saat ini Nurhuda diamankan di Polretabes Surabaya beserta barang bukti yang digunakan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (rio/fer)
Sumber: