Polisi Dampingi Korban Penganiayaan Pakuwon City
Surabaya, memorandum.co.id - Kasus penganiayaan yang dilakukan Sandy terhadap istri dan anaknya, EW dan AL, masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Meski hingga saat ini korban belum membawa kasus itu ke jalur hukum, namun kepolisian masih terus melakukan pendampingan ke korban serta terduga pelaku. Hal itu bertujuan untuk mengantisipasi adanya kejadian serupa. "Benar, saat ini kami pihak kepolisian masih melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap korban dan juga terduga pelaku," kata Kanitreskrim Polsek Mulyorejo AKP Harun, Senin (21/2/2022). Harun menyebut, anggotanya di lapangan sudah memberi arahan ke korban untuk melaporkan kejadian itu ke kepolisian. Hanya saja, korban masih enggan melapor dengan alasan masih ingin hidup bersama serta membesarkan anak-anaknya berdua. "Sudah kami bimbing dan arahkan kemarin untuk korban agar melapor. Anggota juga kami minta mengantarkan ke unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Polrestabes Surabaya. Namun belum berkenan," pungkas Harun. Diberitakan sebelumnya, insiden terjadi di perumahan Pakuwon City Palm Beach, Mulyorejo, Minggu (20/2/2022) dini hari. Seorang pria nekat menganiaya istri dan dan melukai dada anak kandungnya hingga mengalami luka sayat cukup parah. Tak berhenti di situ, setelah puas melukai istri dan sang anak, terduga pelaku Sandy nekat menyayat lehernya sendiri dengan pisau hingga mengalami luka robek sepanjang hampir 20 sentimeter. Anak terduga pelaku yakni AL, mengalami luka sayat di dada sepanjang 10 sentimeter. Sedangkan sang ibu yang berinisial EW hanya mengalami luka lebam di dahi usai dihajar oleh terduga pelaku yang tak lain adalah suaminya sendiri. (fdn/fer)
Sumber: