Pelaku Pembunuhan Manukan Tama Sakit Hati Dituduh Curi Uang Toko

Pelaku Pembunuhan Manukan Tama Sakit Hati Dituduh Curi Uang Toko

Surabaya, Memorandum.co.id - Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya merilis pelaku pembunuhan terhadap Shien Cuan (66), juragan depo air isi ulang di Jalan Manukan Tama A3/6, Senin (20/2). Pelaku, Nurhuda (31), warga Jalan Manukan Indah. Pria tersebut ditangkap polisi di rumahnya. Motif dari pelaku membunuh korban karena sakit hati karena dipecat. Selain itu juga, pelaku dituduh mencuri uang di toko 777 milik keponakan Shien Cuan berinisial YL, di Jalan Panglima Sudirman, Kota Probolinggo. Hingga kini polisi masih memburu teman dekat Nurhuda berinisial AR (DPO), yang diduga terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Shien Cuan. "Pelaku kami tangkap di rumahnya berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan di TKP," tegas Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan. Yusep mengungkapkan saat membunuh korban, Nurhuda diduga tidak sendiri, tapi dibantu temannya dan sekarang masih dalam proses pencarian alias daftar pencarian orang (DPO). "Satu orang yang DPO merupakan yang menginisiasi atas pembunuhan berencana ini," ungkap Yusep. Seperti yang diberitakan sebelumnya, pelaku Nurhuda ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polrestabes Surabaya di rumahnya di Jalan Manukan Indah. Pria itu karena telah menghabisi Shien Cuan, juragan depo isi air ulang di Jalan Manukan Tama pada Jumat (7/1) sekitar pukul 04.30. (rio)

Sumber: