Mabuk, Pemuda Tambak Wedi Baru Bacok Tetangga

Mabuk, Pemuda Tambak Wedi Baru Bacok Tetangga

Surabaya, Memorandum.co.id - Aksi pembacokan terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 Utara. Korban Abdul Kholiq (44), terkapar bersimbah darah setelah dicelurit tetangganya sendiri, Choirul Anam (29). "Pelaku dan barang bukti celurit kita amankan di lokasi kejadian. Selanjutnya kami bawa ke mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kompol Buanis Yudho Haryono, Senin (21/2). Peristiwa sadis itu terjadi di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 Utara, Minggu pagi (21/2). Peristiwa bermula ketika pelaku dalam keadaan mabuk akibat terpengaruh minuman beralkohol terlibat cekcok dengan tukang pangkas rambut di Jalan Tambak Wedi Baru Gang 18 B Utara. Informasi dari warga perselisihan itu ketika pelaku hendak mengambil celurit yang ia gadaikan kepada tukang pangkas rambut tersebut. Namun pria itu mempertahankan celurit yang digadaikan kepadanya itu karena Anam tidak bisa menebusnya. Bersitegang keduanya terjadi hingga Anam menyenggol anak tukang cukur. Tidak terima dengan ulah terduga pelaku, tukang cukur terpancing emosinya mengancam Anam degan celurit tersebut. Anam yang lari kemudian dikejar oleh tukang cukur hingga berjarak sekitar 100 meter. Terduga pelaku kemudian bersembunyi di rumah warga dan berhasil diredam warga setempat, termasuk korban Kholiq. Kholiq yang mengaku sebagai wartawan online ini sempat merekam video aksi kejar kejaran tersebut. Terduga pelaku yang tidak terima karena divideo dan korban sempat melontarkan kalimat kepada terduga pelaku membuat Anam memanas. Kemudian Anam pulang untuk mengambil celurit. Ia kemudian kembali bertemu dengan Kholiq dan langsung membacokkan celurit ke bagian paha sebelah kanan. Korban dengan bersimbah darah sempat lari hingga tergeletak tak berdaya di depan sebuah kontrakan. Warga pun mencoba melerai dan mengamankan Anam berikut celurit. Sementara korban dilarikan ke rumah sakit dan mendapat penanganan medis. Usai kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Kenjeran mendatangi TKP dan membawa pelaku ke mapolsek untuk penyelidiakan lebih lanjut. Sementara itu Kanitreskrim Polsek Kenjeran AKP Soeryadi mengungkapkan bahwa sebelumnya tersangka sempat ditahan di tahun 2020 dengan kasus yang sama. "Pernah diamankan juga karena kasus penganiyaan," kata Soeryadi. Sedangkan keterangan dari warga setempat bahwa peristiwa pembacokan itu juga disebabkan karena dendam lama. Kata Siti (27), warga Tambak Wedi Baru Gang 18, tersangka diamankan karena menganiaya korban. "Dulu juga pernah di penjara Anam ini, karena memukul korban dengan paving hingga berurusan dengan hukum," kata Siti ditemui di lokasi kejadian. Kejadian berulang saat korban hendak melerai cekcok tersangka dengan tukang cukur hingga berujung pembacokan. "Mulanya Anam ada masalah dengan tukang cukur. Lalu ketemu dengan korban yang video dan sempat bilang ke Anam bahwa sering bikin onar di kampung ini. Anam yang tidak terima pulang pinjam celurit dan membacok korbannya," ujarnya. (alf)

Sumber: