Bekuk Perampas dan Penadah HP

Bekuk Perampas dan Penadah HP

PASURUAN- Tim Resmob Suropati Satreskrim Polres Pasuruan Kota bersama anggota Reskrim Polsek Purworejo meringkus tersangka perampasan HP di hutan Kota Pasuruan,  Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Kasubbag Humas AKP Endy Purwanto menyampaikan, dari penangkapan Ainun Najib (20), pemuda asal Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, diperoleh beberapa TKP yang pernah diobok-obok tersangka. Seperti di hutan Kota Pasuruan, Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, dan halaman belakang GOR Jalan Sultan Agung, Kelurahan Purut, Kota Pasuruan. “Selain meringkus tersangka, kami juga mengamankan penadah barang atas nama M Yusuf (20), asal Jalan Letjen Sutoyo, Kelurahan Mandaran, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan,” ujar Endy. Barang bukti yang diamankan yaitu HP merek Coolpad putih, HP merek Vivo Y12 aqua blue, HP merek Xiaomi Note 5A hitam, motor Honda Vario 150 putih N 4460 XV, dan uang Rp 900 ribu. (*/rul/fer)

Sumber: