Maling Sepeda Angin di Apartemen Diringkus Polisi

Maling Sepeda Angin di Apartemen Diringkus Polisi

Surabaya, memorandum.co.id - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya membekuk pencuri sepeda angin merek Polygon di basement apartemen di daerah Pakuwon Indah. Perbuatan itu dilakukan terduga  Tjaka (27), warga Jalan Rungkut. Di aksinya, dia bersama temannya berinisial NN, yang kini masih dalam buruan polisi. "Tersangka kami tangkap di Jalan Ir. Soekarno Hatta saat akan menjual sepeda angin," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, Jumat (17/2). Selanjutnya, anggota membawa Tjaka ke Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Kami saat ini mencari temannya dan sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO)," tandas Mirzal. (rio)

Sumber: