703 Warga Tulungagung Keberatan Terhadap PBB P2 Tahun 2021
Tulungagung, memorandum.co.id - Saat ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung tengah memproses pencetakan sekaligus pembagian surat pemberitahuan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) untuk warganya. Sekretaris Bapenda Kabupaten Tulungagung, Agus Pamungkas mengatakan, dalam pencetakan dan penyalurannya kepada masyarakat, pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk meminimalkan kesalahan pencetakan dan kesalahan lain yang bisa saja terjadi. "IniĀ masih proses, kami prediksikan sampai ke tangan wajib pajak itu bulan Maret nanti," ujarnya, Jumat (18/2/2022). Agus menyampaikan, bagi masyarakat yang menemukan adanya kesalahan atau ketidaksesuaian pada surat tagihan yang telah dicetak, maka bisa melaporkan ke Bapenda Kabupaten Tulungagung. Pihaknya mengungkapkan, sepanjang tahun 2021, Bapenda Tulungagung menerima 703 keberatan dari wajib pajak bumi dan bangunan. Keberatan itu berupa ketidak sesuaian ukuran bidang tanah wajib pajak, atau adanya ketidak sesuaian kenaikan nilai jual objek pajak (NJOP). "Kami terima (keberatan) itu semua. Kemudian kita lakukan survei untuk memastikan persetujuannya," jelas dia. Agus menambahkan, ketidak sesuaian lainnya yang terjadi bisa disebabkan karena update kondisi bidang tanah wajib pajak, atau karena adanya data dari awal yang memang tidak sesuai. Masih menurut Agus, jika dibandingkan dengan jumlah keberatan pada tahun 2020, maka jumlah keberatan yang disampaikan masyarakat di tahun 2021 mengalami kenaikan luar biasa. "Kalau tahun 2020 itu jumlah keberatan paling hanya 200-an. Ini peningkatannya memang banyak. Karena di awal tahun kan kita melakukan penyesuaian NJOP," ungkapnya. Agus melanjutkan, jika keberatan disampaikan sebelum tanggal 31 Juli maka perbaikan akan dilakukan di tahun berjalan. Namun jika melebihi tanggal tersebut, maka perbaikan akan dilakukan di tahun selanjutnya. "Silahkan kalau ada yang mengajukan keberatan, kita akan menerima aduannya," pungkas Agus. (fir/mad)
Sumber: