Kendarai Motor Tanpa Pelat Nomor, 2 Bandit Diringkus
Surabaya, Memorandum.co.id - Dua pelaku curanmor di Jalan Blauran Gang V diringkus anggota Resrim Polsek Bubutan. Herman Harianto (25), warga Jalan Sombo dan Kiki Ananda (26), warga Jalan Sidodadi X. Mereka ditangkap anggota di Jalan Pasar Kembang. Saat itu keduanya hendak mencari sasaran motor yang akan dicuri. "Anggota kami curiga karena kedua tersangka boncengan dengan mengendarai motor Vario warna merah tanpa nopol," kata Kanitreskrim Polsek Bubutan AKP Olloan Manulang, Jumat (18/2). Merasa curiga, anggota lalu mengejar para pelaku. Sampai di Jalan Pasar Kembang petugas menghentikan laju motor yang dikendarainya. Saat digeledah ditemukan barang bukti kunci T. "Saat kami geledah kami temukan 3 buah kunci T dan 4 buah anak kunci motor dari berbagai jenis kendaraan," ungkap Olloan. Kemudian diinterogasi, kedua tersangka mengaku usai mencuri motor Satria nopol B 4085 BXA, pada Selasa (8/2/2022) sekitar pukul 02.30 WIB, di depan rumah Jalan Blauran V. Setelah terbukti, anggota lantas menggiring Herman dan Kiki ke Mapolsek Bubutan guna diproses hukum lebih lanjut. "Saat ini kami masih kembangkan lagi untuk mengetahui di mana saja kedua tersangka mencuri motor," tandas Olloan. (rio)
Sumber: