Jaksa Datangi SMPN 5 Gresik, Ini yang Dilakukan di Sana
Gresik, memorandum.co.id - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Gresik memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pelajar. Tim JMS memberikan edukasi hukum kepada puluhan guru dan siswa SMPN 5 Gresik. Kegiatan tersebut berlangsung Rabu (16/2) kemarin. Rombongan jaksa dari tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik memaparkan sejumlah bahasan. Di antaranya tentang pengenalan Kejaksaan RI, dampak narkotika dan psikotropika hingga materi bullying yang marak terjadi di kalangan pelajar. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Gresik Deni Niswansyah mengatakan, program JMS merupakan bentuk kepedulian dan partisipasi aktif kejaksaan sebagai aparat penegak hukum terhadap generasi penerus bangsa. Pelajar diharapkan bisa paham tentang hukum yang berlaku dan menjalankannya dengan baik. "Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah, diharapkan adik-adik para generasi penerus bangsa ini paham tentang hukum dan tidak terjerumus dengan masalah-masalah hukum. Ini menjadi bekal pemahaman hukum bagi mereka," jelas Deni Niswansyah, Kamis (17/2). Pihaknya mengajak para siswa agar membentuk karakter pribadi yang baik dalam bersosialisasi dan bermasyarakat. Jangan sampai terjerumus dan terlibat masalah hukum. "Di antaranya dengan menghindari penggunaan narkotika atau kasus bullying. Jangan sampai terjerumus pada hal tersebut dan masalah hukum lainnya," tambahnya. Kehadiran tim dari korps Adhyaksa itu disambut positif Kepala SMPN 5 Gresik, M Nur. Para siswa juga tampak antusias, tampak dari keaktifan mereka dalam menanggapi atau bertanya terkait materi yang disampaikan jaksa. Nantinya, para siswa diharapkan memahami dan mentaati hukum dalam kehidupan sehari-hari.(and/har/udi)
Sumber: