Pastikan Kualitas Bangunan, Komisi C DPRD Jombang Sidak Dua Puskemas
Jombang, memorandum.co.id - Untuk memastikan kondisi dan kualitas bangunan, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, lakukan inspeksi mendadak (sidak), Kamis (17/2/2022). Sidak Komisi C beserta rombongan menyasar pada dua Puskesmas hasil pembangunan tahun anggaran 2021 lalu. Yaitu Puskesmas Ngoro dan Puskesmas Sumobito. Anggota dewan, pertama melakukan sidak ke Puskesmas Ngoro. Setelah mengecek kondisi bangunan di lantai bawah dan lantai dua, Komisi C menemukan kualitas bangunan pada sejumlah titik yang kurang baik. Sekretaris Komisi C DPRD Jombang, Miftakhul Huda mengatakan, untuk kondisi pembangunan Puskesmas Ngoro, pihaknya sangat kecewa. Karena kualitasnya dinilai tidak sesuai. "Kami kecewa dengan kualitas bangunannya. Karena dari sisi kualitas sudah menyalahi spek. Sedangkan dari sisi kualitas pembangunan juga begitu," katanya, Kamis (17/2/2022) siang. Huda menegaskan, pihaknya dalam waktu dekat rencananya akan memanggil pihak-pihak terkait pada proyek pembangunan Puskesmas Ngoro pada tahun 2021. "Untuk Puskesmas Ngoro insyaallah minggu depan kita undang PPK-nya, Dinkes, dan yang monitoring. Kalau tidak salah senin atau kamis," tegasnya. "Oleh sebab itu, kami dari Komisi C merekomendasi pemeliharaan Puskesmas Ngoro untuk dihentikan sementara sebelum ada titik-titik yang harus dirubah," lanjutnya. Selanjutnya untuk Puskesmas Sumobito, Huda memaparkan, secara umum kualitas pembangunan sudah bagus. Namun, ada beberapa titik yang perlu dibenahi. "Pemasangan paving di depan Puskesmas. Paving itu harusnya rata, sehingga kami berharap agar diratakan oleh pihak pemelihara yang ada di Puskesmas Sumobito," paparnya. Dengan temuan yang relatif kecil ini, Komisi C memberikan apresiasi kepada kepala Puskesmas Sumobito yang sudah ikut melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan di Puskesmas tersebut. "Sumobito ini sebagai contoh. Kami minta tolong, kepada kepala Puskesmas juga harus ikut proaktif dalam melihat kualitas pembangunan. Jangan dibiarkan, tidak mau tahu. Tahu-tahu ada komplain tidak bertanggung jawab," pungkasnya. (yus)
Sumber: