Warga Sumber Jambe Jual Motor Curian Melalui Medsos
JEMBER- Moh Fauzi (29), asal Dusun Sumber Tengah, Desa Randu Agung, Kecamatan Sumber Jambe, digelandang ke Mapolsek Arjasa. Sebab kedapatan menjual motor hasil curian melalui media sosial. Kapolsek Arjasa AKP Eko Basuki menerangkan, pengungkapan ini berawal dari informasi korban, Ribut Wahyudi, bahwa sepeda motor Honda Supra X 125 yang hilang di Pasar Arjasa, telah diiklankan di group jual beli sepeda motor bekas Bondowoso - Jember – Situbondo. Motor korban asal Dusun Teratai, Desa Darsono, Kecamatan Arjasa, ini ditawarkan dengan harga sebesar Rp 4.5 juta, dan hanya dilengkapi dengan STNK. " Anggota melakukan penyelidikan dengan transaksi di depan minimarket di Desa Sukorejo Kecamatan Sukowono,"kata Eko, Kamis (10/10). "Tersangka mengaku kalau motor yang ia tawarkan di grup jual beli motor di medsos adalah milik korban Ribut Wahyudi," lanjut Eko. Tersangka mengaku mengaku membeli dari seseorang berinisial MZM seharga Rp 3.5 juta. "Hasil pengembangan mengarah pada MZM, setiba di rumah nya Anggota mendapati rumah dalam keadaan terkunci dan tiga unit motor Honda Beat semua tanpa plat nomor, Konci Kontak dalam kondisi rusak,"terang Eko Basuki.(edy/tyo)
Sumber: