Valentine, Satlantas Polresta Malang Kota Bagikan Coklat

Valentine, Satlantas Polresta Malang Kota Bagikan Coklat

Malang, Memorandum.co.id - Satuan Lantas Polresta Malang Kota gencar sosialisasikan kepatuhan Protokol Kesehatan (Prokes) dan tertib aturan lalu lintas pada pengendara kendaraan bermotor di kawasan Jl Basuki Rahmat (koridor Kayutangan Heritage), Kota Malang, Senin (14/2/2022). Imbauan yang digelar bertepatan dengan hari Valentine ini ditandai dengan pembagian paket souvenir, berisi cokelat, masker, hand sanitizer dan vitamin pada saat lampu merah menyala. Bersamaan, petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara. Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan pihaknya berupaya keras untuk menekan lonjakan penyebaran Covid-19 dan juga meningkatkan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas. “Kami mengampanyekan disiplin berlalu-lintas untuk mencegah terjadinya kecelakaan. Karena penyebab kecelakaan lalul intas lebih banyak disebabkan masalah human error,” terang Kapolresta Malang Kota, Senin (14/02/2022). Menurutnya, pengendara kendaraan bermotor juga perlu mematuhi prokes agar dapat mengendalikan penyebaran Covid-19. Untuk itu, bertepatan di hari Valentine pihaknya membagikan bingkisan yang bermanfaat dalam meningkatkan ketahanan tubuh di masa pandemi. “Pelaksanaan prokes ketat merupakan salah satu cara yang efektif dalam mencegah penyebaran Covid-19,” jelasnya. Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna didampingi Kanit Kamsel Iptu Sochib menerangkan kegiatan yang melibatkan Unit Patwal Polresta Malang Kota ini agar masyarakat lebih berdisiplin dalam berlalu-lintas dan menjalankan protokol kesehatan. “Apabila Covid-19 melandai maka masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal dan harapannya perekonomian dapat segera pulih. Untuk itu, pengendara kendaraan juga diharapkan mematuhi prokes secara ketat,” katanya. Senada, Kasubnit Patwal Lantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur Iman Pamungkas mengharapkan masyarakat melakukan aktivitas dalam keadaan sehat dan aman. “Dengan mematuhi prokes dan aturan lalu lintas maka akan terjaga kesehatan dan keamanannya, terutama ketika beraktivitas di jalan raya,” ujarnya. (edr)

Sumber: