Tiga Pilar Simokerto Gencarkan Operasi Disiplin Protokol Kesehatan
Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kel simolawang Serka Jarwanto Melaksanakan Apel 3 Pilar dihalaman kantor Polsek Simokerto dilanjutkan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Disiplin Prokes Covid 19 pada pelaksanaan PPKM Level 2 diwilayah Kec. Simokerto. Minggu (13/02/22) Kegiatan sosialisasi protokol kesehatan menegur dan menindak pengunjung Mall maupun warga yang tidak memakai masker. berdasarkan Inmendagri No.60 Th 2021 tentang PPKM Level l Covid-19 Sasaran operasi yustisi.Pasar Kapasan Mall plasa Kapas krampong. Serka Jarwanto mengatakan, operasi yustisi disiplin protokol kesehatan secara langsung akan mengetahui warga masyarakat yang lalai dan melanggar protokol kesehatan diantaranya penggunan masker, jaga jarak serta berkerumun. Diharapkan melalui operasi disiplin prokes warga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid - 19," pungkas Serka Jarwanto. Petugas dilapangan. Anggota Koramil 0831/01 Simokerto, Anggota Polsek Simokerto, Satpol PP Kec.simokerto. (gus)
Sumber: