Modal Utang, Pria Kedondong Kidul Jualan Sabu
SURABAYA - Ingin mendapat penghasilan banyak tanpa bekerja keras, Mochamad Kosem Romadhon (25), memilih untuk berjualan narkoba jenis sabu. Namun, bukannya mendapat untung, pria asal Jalan Kedondong Kidul itu kini meringkuk di tahanan. Tersangka ditangkap anggota Unit III Saatreskoba Polrestabes Surabaya di kosnya Jalan Keputran Kejambon Gang II. "Kami amankan tersangka saat membungkus sabu tersebut ke kemasan nol koma atau paket hemat (pahe, red)," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Memo Ardian, Rabu (9/10). Hal tersebut terlihat dari barang bukti yang diamankan petugas yakni satu poket berisi sabu 11,03 gram. Sementara itu, dari tangan tersangka disita barang bukti dua poket kecil berisi sabu seberat 0,55 gram dan 0,41 gram. Sedangkan menurut keterangan tersangka bila dirinya menjual barang haram ini baru hitungan bulan. “Untuk modal awal saya utang pada teman,” terang tersangka.(fdn/tyo)
Sumber: