ASN Menghuni Rusun, Wali Kota: Ya Harus Dikeluarkan

ASN Menghuni Rusun, Wali Kota: Ya Harus Dikeluarkan

Surabaya, memorandum.co.id - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi ternyata sudah jauh-jauh hari memerintah jajarannya untuk mengecek dan pendataan ulang penghuni rusun se-Kota Surabaya.  Sejak Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah mendata dan verifikasi para penghuni rusun. “Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang memerintahkan pengecekan itu,” kata Eri, Selasa (8/2). Pengecekan itu dilakukan sejak Januari 2022 ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringan Sari, Waru Gunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat. Dari hasil pengecekan itu, ternyata diketahui ada 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 diantaranya pensiunan ASN. Makanya, ia meminta para ASN yang masih menghuni rusun itu untuk segera pindah. “Namun kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat,” kata Eri. Ia juga menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya untuk MBR. Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya itu atau penghasilan dari kerjanya itu tidak bisa menggerakkan ekonomi keluarganya, sehingga hanya cukup untuk makan dan mungkin juga untuk sekolah anaknya. “Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur. Saya bilang kepada teman-teman di pemkot, sekarang kita waktunya bekerja untuk umat. Akhirnya, setelah dicek ternyata betul ada ASN dan ada yang sudah memiliki mobil tapi tidak keluar-keluar dari rusun tersebut. Jadi, inilah waktunya kita untuk melakukan pengecekan dan penataan ulang,” ujarnya. Di samping itu, Eri juga memastikan bahwa ke depannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta. Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu. Ia mencontohkan seperti YKP yang memiliki tanah lalu membangun rusun di tanahnya itu, sehingga yang mengelola mereka, bukan dari pemkot. Namun, rusun tersebut akan seperti apartemen tapi tetap murah. “Ya rusunami lah kira-kira. Nantinya, warga yang sudah lulus dari rusun milik pemkot, bisa pindah ke rusunami ini, dan pemeliharaan dan pengelolaannya dilakukan langsung oleh mereka,” kata dia. Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad mengatakan sesuai arahan Wali Kota Eri, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk memperbaiki manajemen pengelolaannya hingga pendataan penghuni rusun. Salah satunya dengan menciptakan aplikasi e-rusun. Aplikasi ini akan terkoneksi dengan data Dinsos SIM MBR dan juga data Dispendukcapil, sehingga melalui aplikasi ini akan diketahui mana penghuni yang masuk ke MBR dan mana yang tidak. “Dalam aplikasi ini juga akan ada data piutang atau tunggakan penghuni yang belum bayar sewa. Bahkan, kami juga siapkan pembayaran digital atau e-payment untuk memudahkan para penghuni membayar biaya sewa tiap bulannya, sehingga bisa dilakukan dimana pun dan kapan pun,” imbuhnya. Selain itu, pihaknya juga sedang mengkaji pengelolaan rusun itu dengan sistem BULD dan saat ini Perda dan Perwali-nya masih dikaji. Termasuk kemungkinan adanya area komersial untuk menunjang pemeliharaan rusun tersebut, sehingga pemeliharaan yang cukup besar hingga mencapai Rp 15 miliar pertahun, bisa dikompensasikan dengan area komersial dan UMKM di rusun itu. “Jadi, manajemen rusun ke depannya akan kita buat seperti apartemen profesional, meskipun tetap ada subsidinya. Melalui berbagai upaya ini, kami berharap pengelolaan dan manajemen rusun di Surabaya ke depannya akan lebih baik dan penghuninya sesuai dengan peruntukannya, yakni MBR,” pungkasnya. (fer)

Sumber: