Polsek Singosari Amankan Pengedar Pil Koplo

Polsek Singosari Amankan Pengedar Pil Koplo

Malang, Memorandum.co.id -  Reskrim Polsek Singosari mengamankan FY (27), terduga pengedar pil koplo jenis dobel L yang kepergok melakukan transaksi di Jl Raya Baturetno, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Sabtu (5/2/22). Kini tersangka menjalani pemeriksaan untuk memastikan keterlibatannya dalam peredaran pil koplo. Kapolsek Singosari Kompol Achmad Robial menyampaikan petugas mengamankan saat yang bersangkutan melakukan aksi dengan salah satu pelanggannya, RSA. “Dia kita amankan saat melakukan transaksi dengan salah satu pembelinya,” terangnya, Senin (7/2/22). Lokasi penangkapan ini ditengarai kerap digunakan transaksi oleh pengedar barang terlarang ini. Hal ini membuat warga sekitar resah dan melaporkannya ke Mapolsek Singosari. “Berawal dari laporan masyarakat akhirnya Polsek Singosari mengamankan terduga pengedar pil koplo dobel L dengan inisial FY ini,” jelas Robial. Dari tangan tersangka, lanjut Robial diamankan 1.200 butir pil L yang terbungkus sekitar 150 plastik klip, masing-masing plastik berisi 8 butir pil L. Selain itu, juga menyita barang bukti lain seperti HP, plastik klip yang masih kosong, sebuah botol putih yang diduga tempat obat atau pil L tersebut. (kid/ari/gus)

Sumber: