Tabrak Sepeda Pancal, Perempuan Pengendara Matik Meregang Nyawa
Tulungagung, memorandum.co.id - Kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Kacangan, Kecamatan Ngunut, Senin (07/02/2022), sekitar pukul 07.00 WIB. Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor matic bernopol AG 5242 RAK dan sepeda pancal. Akibatnya, pengendara sepeda motor, perempuan berinsial MT (65) warga Kecamatan Rejotangan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kanit Laka Lantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitrianto membenarkan kejadian tersebut. Kini pihaknya masih melakukan pendalaman. "Benar, kejadiannya di Desa Kacangan saat korban mengantarkan anaknya berangkat sekolah," ujar Dion. Dion menjelaskan, sesuai keterangan para saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai MT dan putrinya SA (16), melaju dari arah timur ke barat. Kemudian di depan sepeda motor melaju sepeda pancal yang dinaiki AN (18), pelajar asal Kecamatan Rejotangan. "Kedua kendaraan berjalan searah, kemudian sepeda motornya ini berniat mendahului sepeda pancal yang ada di depannya. Namun tidak cukup ruang gerak sehingga terjadi kecelakaan," jelasnya. Dion melanjutkan, akibat kejadian tersebut MT meninggal dunia di TKP. Sedangkan SA dan AN mengalami luka-luka ringan dan kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Dion menambahkan, saat kejadian berlangsung kondisi lalu lintas tidaklah ramai. Cuaca juga cerah dan tidak hujan. Pihaknya menduga kecelakaan terjadi karena kurangnya kewaspadaan saat berkendara. "TKP nya juga bukan wilayah black spot. Jadi penyebabnya karena kurang waspada saat berkendara," pungkasnya. (fir/mad)
Sumber: