Ajang Lomba Dancer di Matos Dihentikan Polisi
Malang, Memorandum.co.id - Ajang lomba Cover Dancer antar Club yang digelar di Mall Matos Jl. Veteran, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang dihentikan dan dibubarkan Tim gabungan, Minggu (6/2/2022). Pembubaran itu dikarenakan berpotensi menimbulkan kerumunan. Selain itu, sesuai SE Walikota Malang No.7 Tahun 2022 dan Inmendagri No.6 Tahun 2022, Kota Malang masuk dalam kategori Level 2. "Sebagai antisipasi meningkatnya varian omicron, lonjakan kasus harian Covid-19 sangat signifikan di Kota Malang. Kami ambil tindakan tegas dengan menghentikan lomba Cover Dancer antar Club di Mall Matos karena," terang Kapolsek Klojen, Kompol Domingos De F Ximenes. Sementara itu, menurut keterangan Coky selaku ketua panitia, bahwa dirinya sebagai EO dari Saja Salwa Kota Malang diperintahkan staf Humas Mall Sasmita, untuk membuat acara menyambut Imlek di Mall Matos. Yakni lomba Cover Dancer antar Club di Kota Malang. Rencananya, dimulai pukul 14.00 sampai 21.00 WIB. "Selanjutnya, sebagai Ketua Panitia EO dari Saja Salwa Kota Malang dan staf Humas Mall Matos, dilakukan pemeriksaan Sat Pol PP Kota Malang," lanjut Kapolsek. (edr)
Sumber: