Pelanggar Lantas di Kayutangan Heritage Digaruk
Malang, memorandum.co.id - Sejumlah pelanggar lalu lintas di Jalan Basuki Rahmat, kawasan Kayutangan Heritage, Kota Malang, digaruk petugas gabungan, Sabtu (5/2/2022) malam. Pada kesempatan itu, 78 pelanggar yang diamankan didominasi penggunaan knalpot brong. Diamankan SIM 11 orang, STNK 46 orang, dan barang bukti kendaraan roda dua 21 kendaraan. Enam kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong. "Dengan diadakannya giat patroli ini, diharapkan masyarakat Kota Malang bisa lebih menaati aturan lalu lintas yang ada. Serta untuk sementara, dapat mengurangi mobilitas yang tidak penting dan menjalankan protokol kesehatan (prokes) kapanpun dan di manapun," terang Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Yoppi Anggi Khrisna. Selaian itu, seiring terus meningkatnya jumlah kasus harian Covid-19 di Wilayah Kota Malang, Polresta Malang Kota bersama unsur terkait menerapkan pengalihan arus lalu lintas. Lokasinya, di ruas Jalan Basuki Rahmat kawasan Kayutangan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta Kota Malang. Hal itu dilakukan untuk pengendalian mobilitas masyarakat guna menekan laju penyebaran Covid-19. Untuk itu, digencarkan patroli Pamor Keris. Tujuanya, memastikan penerapan protokol kesehatan. Termasuk patroli terhadap gangguan kamtibmas lainnya. Seperti pengendara kendaraan bermotor yang nekat menggunakan knalpot brong. (edr/fer)
Sumber: