Cegah Penyebaran Omicron, Polres Mojokerto Gelar Pamor Keris

Cegah Penyebaran Omicron, Polres Mojokerto Gelar Pamor Keris

Mojokerto, memorandum.co.id - Cegah penyebaran virus Omicron, Polres Mojokerto melaksanakan kegiatan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris), Minggu (6/2/2022). Kegiatan yang digelar mulai pukul 09.00 tersebut menindaklanjuti Inmendagri nomor: 06/2022 PPKM level 3, 2 dan 1 Covid-19 wilayah Jawa dan Bali serta pembagian masker kepada masyarakat. Sejumlah sasaran dalam pamor keris di antaranya warkop Wifi, tempat angkringan, swalayan, tempat/warung makan, tempat/objek wisata dan tempat umum lainnya. Kapolres Mojokerto AKBP Apip Ginanjar mengatakan, selain patroli menegakkan protokol kesehatan, anggota Polres Mojokerto juga melakukan edukasi prokes dan membagikan masker kepada masyarakat, serta memberikan penindakan pernyataan tertulis kepada masyarakat yang melanggar prokes. "Anggota di lapangan terus melakukan edukasi prokes. Dengan munculnya omicron, kita ajak masyarakat jangan kendor terhadap disiplin prokes," terang k1apolres. Dari hasil personel gabungan Operasi Pamor Keris, petugas menindak 25 orang pelanggar diberi sanksi teguran lisan.  Sementara enam orang pelanggar yang tidak membawa KTP/identitas diberi teguran tertulis. "Bagi pelanggar yang tidak membawa masker diberi sanksi tindak pidana ringan sesuai Perda Jatim nomor 02 tahun 2020," pungkasnya. (no/fer)

Sumber: