Kasus Guru Pukul Siswa Dihentikan, Orang Tua Korban Cabut Laporan

Kasus Guru Pukul Siswa Dihentikan, Orang Tua Korban Cabut Laporan

Surabaya, memorandum.co.id - Kasus pemukulan yang dilakukan seorang oknum guru, Joko Soehanto (57), terhadap anak didiknya, RSA (14) dihentikan proses penyidikannya oleh penyidik Polrestabes Surabaya. Pengajar pendidikan olahraga di SMPN 49 itu bebas dari jeratan hukum setelah Ali Muhjayin, orangtua korban mencabut laporan polisi yang dibuatnya pada Sabtu (29/1) lalu. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan adanya pencabutan laporan polisi yang dilakukan orangtua korban. "Benar. Pada Jumat (4/2) lalu dicabut laporan polisinya oleh ayah korban," tutur Mirzal, Minggu (6/2). Dijelaskan oleh Mirzal, penghentian penyidikan kasus guru pukul siswa yang sempat viral pada akhir Januari lalu itu setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. "Baik tersangka dan korban telah bersepakat untuk berdamai dan menghentikan kasus tersebut," jelasnya. Joko ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Minggu (30/1), atas kasus kekerasan terhadap siswanya. Di hadapan penyidik, Joko mengakui semua perbuatan yang dilakukan terhadap muridnya tersebut. Bukan hanya permintaan maaf yang disampaikan Joko, namun juga memohon diampuni atas kekhilafannya. Sebelum mencabut laporan polisi, Ali mengatakan bahwa dirinya telah melakukan musyawarah dengan keluarga. Termasuk RSA anaknya telah memaafkan Joko tersebut."Ingin memberikan contoh kepada anak saya. Memaafkan dan mengikhlaskan adalah nilai luhur," kata Ali. Ali menilai Joko sebenarnya mempunyai niat baik untuk mendidik anaknya. Hanya saja, saat itu JS tersulut emosi hingga melakukan kekerasan. "Pak JS ini orangtua anak saya di sekolah, berarti beliau orangtua saya juga. Saya wajib menjaga orangtua saya," tutur dia. Ali pun mengucapkan terimakasih kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kapolrestabes Surabaya Akhmad Yusep Gunawan dan Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Sebab, selama ada kasus ini pihak Forkopimda Surabaya telah memberi perhatian khusus peristiwa kekerasan yang dialami putranya. Terpisah, Joko mengaku lega karena orangtua korban telah mencabut laporan polisinya. Selain itu dirinya juga berjanji tidak akan mengulangi hal itu dan akan menjadikan kasus tersebut sebagai pelajaran untuk dirinya. Tak lupa, Joko juga menyampaikan rasa terimakasih kepada orangtua korban atas kebesaran hatinya sudah memaafkan perbuatannya kepada sang anak. "Saya berterima kasih kepada pihak keluarga, khususnya Reyhan. Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, dan saya menyesal untuk perbuatan ini, sehingga ke depannya tidak saya ulangi lagi," kata JS. Ucapan terima kasih itu juga disampaikan JS kepada Kapolrestabes Surabaya dan jajarannya karena telah memperlakukannya dengan baik selama proses pemeriksaan dan penetapan dirinya sebagai tersangka. "Saya juga berterimakasih pada Wali Kota Surabaya, Kapolrestabes Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan dan Ibu Dewan," tutur dia. Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) Surabaya dipukul oleh gurunya, viral di media sosial, Sabtu (29/1/2022). Video berdurasi tiga detik yang tersebar di aplikasi Whatsapp merekam dua orang siswa sedang berdiri di depan kelas. Tiba-tiba, seorang guru berdiri dari tempat duduknya dan langsung memukul siswa sambil mengumpat. Dalam potongan video tersebut, kepala sang anak dibenturkan ke papan tulis di belakangnya. (Jak)

Sumber: