Tersangka Prostitusi Online juga Open BO di Rusun Romokalisari
Surabaya, memorandum.co.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskkrim Polrestabes Surabaya menggerebek salah satu kamar di Rusun Romokalisari dan menangkap ST (27). Wanita dua anak itu ditangkap karena menjual SJ (15) ke pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah membuka pelayanan open BO (booked out). "Tersangka juga open BO dengan tarif Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu melalui aplikasi MiChat," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana melalui Kasubnit PPA, Iptu Tri Wulandari, Kamis (3/2). Ulah ST itu dilakukan hingga kini. Saat menerima tamu, tersangka melayaninya di ruang tamu rumahnya di Rusun Romokalisari. Itu dilakukan pada malam hari di saat suaminya sedang bekerja di sebagai buruh di Margomulyo. "Saat menerima tamu suaminya sedang bekerja, jadi tidak mengetahui," jelas Wulandari. Hal itu juga dibenarkan ST. Open BO dilakukan terkadang di rusun dan di tempat lain saat suaminya bekerja. "Iya saya juga open BO sendiri melalui MiChat," terang ST. (rio)
Sumber: