Bongkar Judi Sabung Ayam, 86 Motor dan 6 Ayam Diamankan

Bongkar Judi Sabung Ayam, 86 Motor dan 6 Ayam Diamankan

Malang, memorandum.co.id - Polsek Kedungkandang, Polres Malang Kota menggerebek praktik judi sabung ayam di lahan kosong belakang rumah di Jalan Kedungkandang Timur,  Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (31/01/2022). Dalam penggerebekan itu, diamankan satu tersangka NH, (38). Ia bertindak sebagai penyelenggara dan pemilik lahan yang dijadikan lokasi praktik judi sabung ayam. "Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat melalui Aplikasi Jogo Malang. Disampaikan bahwa ada kegiatan perjudian yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di daerah Kedungkandang,” terang Wakapolresta Malang Kota AKBP Deny Heryanto, Rabu (02/02/2022). Dari lokasi kejadian, diamankan barang bukti seperti 6 ekor ayam jago aduan, keranjang ayam, kurungan ayam, arena sabung ayam,jam dinding, dadu, buku rekapan, uang tunai sembilan puluh lima ribu rupiah dan 86 unit sepeda motor berbagai merek Dari interogasi petugas, diketahui sebelumnya, tersangka juga pernah melakukan kejahatan. Seperti pencurian motor dengan membawa senjata tajam tanpa ijin, pengeroyokan dan narkoba. Akibat perbuatannya tersangka NH dijerat pasal 303 ayat 1 ke-2e KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (edr)

Sumber: